HAKIKAT PENDIDIKAN
Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu
memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran.
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas
No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Hakikat
pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik
yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal,
nasional dan global.
Redja Mudyaharjo, dalam
bukunya Pengantar Pendidikan ”Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan
pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia” menyatakan tentang asumsi pokok
pendidikan yaitu :
1.
Pendidikan adalah actual,artinya pendidikan bermula dari kondisi-kondisi actual
dari individu yang belajar dan lingkungan belajarnya.
2.
Pendidikan adalah formatif, artinya pendidikan tertuju pada mencapai hal-hal yang
baik atau norma-norma yang baik; dan
3.
Pendidikan adalah suatu proses pencapaian tujuan, artinya berupa serangkaian kegiatan yang bermula dari
kondisi-kondisi actual dari individu yang belajar, tertuju pada pencapaian
individu yang diharapkan.
Pembahasan tentang hakikat pendidikan diartikan sebagai kupasan secara konseptual terhadap kenyataan-kenyataan kehidupan manusia baik disadari maupun tidak disadari,manusia telah melaksanakan pendidikan mulai dari keberadaan manusia pada zaman primitif sampai zaman modern (masa kini), bahkan selama masih ada kehidupan manusia didunia pendidikan akan tetap berlangsung (Syaifullah,1981).
Melalui penerapan pendekatan
humanistik maka pendidikan ini benar-benar akan merupakan upaya bantuan bagi
anak untuk menggali dan mengembangkan potensi diri serta dunia kehidupan dari
segala liku dan seginya. Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas dalam
pendidikan yaitu :
- Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada
anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue),
melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan
individu maupun sebagai anggota masyarakat.
- Asas kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu
sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas
dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan,
dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
- Asas kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa,
namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman.
Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi
acauan utama (jati diri).
- Asas kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan,
perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap
menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
- Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia
yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Menurut Tilaar (2000 : 16) ada tiga hal yang perlu di
kaji kembali dalam pendidikan. Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya
sebagai schooling belaka. Rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang
hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan
lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru akan semakin memegang
peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global
yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi
akademik peserta didik. Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia
pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari
hakikat tujuan penciptaannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000 :
14) bahwa tujuan pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar tetapi manusia
yang berbudaya (educated and Civized human being).
Peletakan dasar bahwa manusia sebagai makhluk budaya merupakan suatu pengakuan
hanya manusialah yang berhak disebut sebagai makhluk berbudaya, karena hanya
manusialah yang mampu menciptakan nilai-nilai kebudayaan dan sekaligus
membedakan antara manusia dengan makhkluk lainnya di dunia ini.
Asas perkembangan pendidikan sejajar dengan perkembangan
kebudayaan menunjukkan bahwa pendidikan selalu dalam keadaan berubah sesuai
perkembangan kebudayaan. Kesejajaran perkembangan pendidikan dan kebudayaan
ini, mengharuskan adanya dua sifat yang harus dimiliki pendidikan yaitu
bersifat reflektif dan progresif.
Pengakuan manusia
sebagai makhluk budaya memiliki kesamaan pandangan dengan pernyataan yang
menyatakan manusia sebaai makhluk yang dapat dididik (animal educable), makhluk yang harus dididik (animal educandum) dan makhluk yang aktif (animal educandus).
Aktifitas pendidikan
berlangsung baik secara formal maupun informal. Baik pendidikan yang formal
maupun informal memiliki kesamaan tujuan yaitu sesuai dengan filsafat hidup
dari masyarakat. Pengakuan akan pendidikan sebagai gejala kebudayaan tidak
membedakan adanya pendidikan informal dan formal, semuanya merupakan aktifitas
pendidikan yang seharusnya memiliki tujuan yang sama. Mendasarkan pada uraian
diatas maka pembahasan tentang hakikat pendidikan merupakan tinjauan yang
menyeluruh dari segi kehidupan manusia yang menampakkan konsep-konsep
pendidikan. Karena itu pembahasan hakikat pendidikan meliputi
pengertian-pengertian:
1.
Pendidikan dan ilmu pendidikan
2.
Pendidikan dan sekolah
3.
Pendidikan sebagai aktifitas sepanjang hayat.
4.
Komponen-komponen pendidikan
1.
Pendidikan
dan Ilmu Pendidikan
Pemahaman terhadap konsep
pendidikan setidaknya berorientasi pada dua aktifitas utama yaitu pendidikan
sebagai tindakan manusia sebagai usaha membimbing manusia yang lain (educational practice), dengan pendidikan
sebagai ilmu pendidikan (educational
thought). Pendidikan sebagai suatu tindakan sudah berlangsung lama sebelum
orang berfikir tentang bagaimana mendidik. Bahkan dapat dikatakan pendidikan
dalam artian ini sudah ada sejak leberadaan manusia di dunia ini, sedangkan
pendidikan sebagai ilmu baru lahir kira-kira pada abad 19.
Dua pengertian tersebut oleh
prof. Gununing dibedakan dengan dua persitilahan, yaitu Paedagogie untuk pendidikan dalam artian praktik dan Paedagogiek untuk ilmu pendidikan atau
yang berhubungan dengan teori pendidikan yang mengutamakan perenungan atau
pemikiran ilmiah (Siwarno 1982).
Dari kenyataan tersebut di
atas E. H Wilds menggambarkan :
Education is as
old as life itself; … Education, concious or unconcious, organizes or
unorgasized, has always existed, playing an in area singly role in the drama of
human progress………………………………Education took palse long before anyone thought
abaout it; there writing about education long before was problem of education.
Dari
tinjauan sejarah pendidikan kelahiran ilmu pendidikan diawali dengan lahirnya
tokoh-tokoh pemikir dalam bidang pendidikan. Pada abad 18 lahirlah tokoh-tokoh
seperti J. A Comeniu, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Immanuelkant dan J. J
Pestalozzi. Sedangkan tokoh-tokoh pendidikan abad 19 hingga awal abad 20
diantaranya adalah Herbart, Frobel, Montessori, John Dewey dan lain-lain.Bermula
dari pemikir-pemikir tersebut maka ilmu pendidikan terus berkembang hingga saat
ini.
Ilmu
pendidikan atau Paedagogiek adalah teori pendidikan perenungan tentang
pendidikan dalam arti yang luas. Ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang
mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktik pendidikan (Brojonegoro, 1986).
Ilmu pendidikan telah berkembang dan memenuhi persyaratan sebagai ilmu
pengetahuan yang berdiri sendiri. Ilmu pengetahuan dapat berdiri sendiri
apabila telah memenuhi persyaratan yaitu:
1) Memiliki objek sendiri,
Ilmu pendidikan memiliki objek yang menjadi lapangan penyelidikannya yang
terdiri dari objek forma dan objek
materi. Objek forma adalah lapangan atau bahan penyelidikan suatu ilmu,
sedangkan objek materi adalah sudut tinjauan dari suatu ilmu. Objek materi dari
ilmu pendidikan adalah manusia,sedang objek formanya adalah kegiatan manusia
membimbing perkembangan manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Ilmu pendidikan
dimungkinkan memiliki objek materi yang sama dengan ilmu pengetahuan lainnya
namun berbeda dalam objek formanya. Dari objek forma inilah ditemukan
permasalahan pendidikan, yang menjadi bahasan suatu ilmu yang disebut ilmu
pendidikan.
2) Methode penelitian ilmu pendidikan,
Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan memiliki metode penelitian yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Metode tersebut mencakup metode untuk mengumpulkan data maupun metode
untuk mengolah data. Metode pengumpulan data dapat
dilakukan melalui observasi, tes, interview, angket dan lain-lain. Metode untuk
menganalisis data dapat menggunakan data analisis statistik maupun non
statistik. Metode berfikir yang digunakan menganalisis dapat menggunakan metode
induktif ataupun deduktif.
3) Sistematika dalam ilmu pendidikan,
Sistem adalah susunan persoalan-persoalan yang teratur, sehingga merupakan
suatu kesatuan yang organis, sehingga antara satu dengan lainnya saling
berhubungan dan tidak dapat terpisahkan. Ilmu pendidikan memiliki
persoalan-persoalan yang tersusun secara sistematis sehingga merupakan suatu kesatuan yang saling
terkait. Terdapat berbagai variasi dalam komponen sistem pendidikan, namun ada
beberapa hal yang selalu ada dalam sistem tersebut adalah (1) tujuan pendidikan,
(2) pendidik, (3) peserta didik, (4)interaksi pendidikan, dan(5) lingkungan
pendidikan.
4)
Tujuan ilmu pendidikan, Dalam pengembangan
ilmu pendidikan memiliki dua tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk pengembangan
suatu ilmu, yang berorientasi pada kebenaran suatu ilmu itu sendiri. Dengan
cara ini akan menghasilkan ilmu teoritis murni yang tidak menghiraukan
kegunaannya dalam praktik. Di samping tujuan tersebut ilmu pendidikan
mengembangkan ilmu yang selanjutnya dapat digunakan dalam praktik pendidikan
sehari-hari. Hal yang demikian ini sering disebut dengan ilmu bersifat praktis.
Artinya teori yang ditemukan harus berorientasi pada
praktik, atau dapat dipraktikan.
2. Pendidikan dan
Sekolah
Dua istilah yang sering dikaburkan, kalau tidak dipertentangkan
adalah pendidikan dan sekolah (education Vs schooling). Pendidikan dan sekolah dua
konsep yang sulit untuk dipisahkan, karena pada umumnya manusia tidak memandang
perbedaan keduanya. Sebagian besar manusia memandang keduanya merupakan konsep
yang berkesinambungan.
Satu hal yang perlu dipahami bahwa sekolah merupakan
bagian dari pendidikan, yang memiliki peranan penting. Sekolah memiliki
kedudukan penting karena sekolah diperlukan untuk melanjutkan perkembangan
suatu masyarakat; sekolah merupakan sumber utama bagi masyarakat untuk
mendapatkan pengetahuan, ketrampilan yang dibutuhkan bagi pertumbuhan dan
perkembangan masyarakat.
Pendidikan pada sisi lain merupakan suatu konsep yang
luas. Sekolah merupakan bagian dari pendidikan, disamping masih banyak lagi
yang termasuk dalam konsep pendidikan dan berlangsung tidak dalam bentuk
pendidikan formal dengan sistem kelas. Pendidikan dalam artian luas
dapat terjadi dimana-mana. Hanya
saja kebiasaan masyarakat jika berbicara tentang pendidikan umumnya memasuki
sekolah. Hal itu pun tidak salah karena pengertian sempit dari pendidikan
adalah persekolahan.
Dari uraian tersebut diatas penggunaan istilah sekolah
mengarah pada pendidikan formal yang berlangsung dalam sekolah. Sedangkan
pendidikan istilah yang digunakan untuk segala pengalaman belajar baik yang
terjadi dalam sekolah maupun diluar sekolah.
John A. Laska, mengemukakan pengertian pendidikan sebagai
berikut :
Education is one
of the most important activities in which human beings engange. It is by means
of the educative process and its role intransmitting the cultural heritage from
one generation to the next that human societies are able to meintain their existence.
But education does more than just help us to keep the kind of society we
already have; it is also one of the major ways in which people try to change or
improve their societies…..
Berdasarkan
definisi tersebut di atas, pengertian pendidikan memiliki ciri sebagai berikut
:
1) Pendidikan merupakan proses sepanjang
hayat, Proses pendidikan berjalan sejajar
dengan pertumbuhan individu. Anak-anak belajar bagaimana memberikan respon
terhadap kasih sayang, bagaimana memegang suatu dengan tangan, bagaimana menggerakkan
benda atau orang. Semua aktifitas tersebut bukan hasil pengajaran tetapi mereka
pelajari dari lingkungannya. Dengan demikin tampak bahwa pendidikan akan
berlangsung terus sepanjang hidup manusia.
2) Pendidikan merupakan suatu aktifitas yang
terbuka, Proses pendidikan dapat terjadi pada berbagai bentuk dan
berbagai situasi dan dengan berbagai pembimbing pengalaman belajar. Pendidikan
tidak hanya berlangsung di sekolah saja tetapi dapat terjadi di mana saja,
kapan saja dan dengan siapa saja.
3)
Pendidikan mencakup pengertian
pendidikan formal dan informal, Pendidikan yang terjadi pada situasi
belajar yang berstruktur dikatakan pendidikan formal. Pada masyarakat yang
sudah maju pendidikan semacam ini berlangsung di sekolah dan kita sebut
persekolahan. Lembaga penyelenggara pendidikan mungkin pemerintahan atau
lembaga non-pemerintahan seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial lain yang
peduli terhadap pelaksanaan pendidikan. Aktifitas dan kegiatan belajar ditata
sercara terstruktur untuk memenuhi kebutuhan tertentu, yang biasanya
diformalkan dalam bentuk kurikulum. Sedangkan
pendidikan informal biasanya tidak terstruktur. Pendidikan ini dapat
berlangsung pada berbagai situasi, mungkin dalam keluarga, teman sebaya, pada
perjalanan, lingkungan bermain, tempat kerja dan kelompok-kelompok olah raga.
Pendidikan informal yang paling dominan terjadi pada media masa.
Pendidikan
formal atau sekolah adalah pendidikan yang berada di dalam suatu naungan
lembaga tertentu, yang dipesiapkan untuk mereka yang sudah mengayomi pendidikan
dalam keluarga, Sekolah
sabagai pusat pendidikan formal, ia lahir dan berkembang dari pemikiran
efisiensi dan efektifitas di dalam pemberian pendidikan kepada warga
masyarakat. Lembaga pendidikan formal atau
persekolahan, kelahiran dan pertumbuhanya dari dan untuk masyarakat
bersangkutan. Artinya, sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan
perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban pemberian pendidikan. Perangkat
ini di tata dan dikelola secara formal, mengikuti haluan yang pasti dan
diberlakukan di dalam masyarakat
bersangkutan. Haluan tersebut tercermin di dalam falsafah dan tujuan, penjenjangan, kurikulum pengadministrasian serta pengelolaanya.
Pendidikan
formal atau sekolah memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu; Sekolah
dibatasi oleh waktu,
Siswa yang memasuki lembaga formal sekolah, dibatasi
oleh umur tertentu, untuk pendidikan dasar pada usia
6 sampai 12/13 tahun. Pendidikan menengah setelah tamat pendidikan dasar. Perguruan tinggi
ditempuh setelah tamat pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Masa belajarpun
dibatasi untuk pendidikan dasar selama 9 tahun, pendidikan menengah 3 tahun.
Perguruan tinggi 4 sampai 7 tahun untuk strata satu.
Sekolah berorientasi pada
kerja, Fokus
dari suatu kurikulum yang dijabarkan pada pengalaman belajar, diarahkan pada
pengetahuan spesifik dan ketrampilan spesifik untuk memasuki dunia kerja.
Beberapa kurikulum sangat spesifik berorientasi pada satu jenis pekerjaan. Pada
sisi lain kurikulum mempersiapkan siswa untuk kerja yang berorientasi pada
kebutuhan masa depan. Sekolah memiliki tujuan pembelajaran yang
jelas, Mungkin karakteristik yang satu ini membedakan antara sekolah dan pendidikan.
Suatu kurikulum sekolah telah didesain dengan tujuan yang spesifik dan
pengalaman belajar untuk mencapai tujuan tersebut direncakanan dan ditata sehingga
pengalaman belajar dapat berlangsung dan bermakna. Hal ini tentunya berbeda
dengan pendidikan yang tidak direncanakan secara specifik dan pengalaman
belajarpun akan terjadi diluar perhitungan atau mungkin tidak bermakna.
3. Pendidikan Sebagai Aktivitas Sepanjang Hayat
Konsep
pendidikan yang dikemukakan oleh Prof. De. M.J Langeveld, yang membatasi proses
pendidikan dari mulai anak mengerti dan mengakui akan kewibawaan sampai pada
anak/manusia tunduk kepada kewibawaannya sendiri, yaitu telah mencapai taraf
kedewasaan tidak dapat sepenuhnya diterima. Hal ini didasarkan pada konsep
pendidikan yang tidak hanya terbatas pada pendidikan formal di sekolah, dan
tidak pula dibatsi oleh waktu dan umur anak. Konsekuensi pandangan pendidikan
sebagai gejala kebudayaan membawa
dampak pada pengakuan bahwa pendidikan berlangsung sepanjang hidup dan
kehidupan manusia.
Pandangan tersebut diatas sejajar
dengan gagasan dasar pendidikan yang
harus dikonsepsikan secara formal sebagai proses yang terus menerus dalam
kehidupan individu, mulai masa kanak-kanak sampai dewasa(Cropley, 1974). Kemudian pendidikan sepanjang hayat didefinisikan
sebagai tujuan atau ide formal untuk perorganisasian dan perstrukturan
pengalaman pendidikan. Pengorganisasianya dan penstrukturan ini diperluas
mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua
(Cropley : 67).
Hal ini didukung oleh pendapat Stephens (1987)
belajar dan mengajar adalah peristiwa wajar yang terjadi pada makhluk manusia
secara terus-menerus berlangsung dengan cara yang spontan bahkan tanpa disadari
melaukannya. Karena itulah belajar harus didukung dan dibantu dari buaian
sampai dewasa. Kenyataan
bahwa manusia berkembang melalui proses pendidikan, melahirkan suatu pandangan
bahwa pendidikan pada dasarnya sebagai pelayanan untuk membantu pengembangan
personel sepanjang hidup.
Konsep
pendidikan seumur hidup ( life long education) mulai dimasyarakatkan melalui
kebijaksanaan Negara (ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 jo ketetapan MPR
No.IV/MPR/1978, tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pendidikan
nasional (pembangunan bangsa dan watak bangsa), antara lain
“B
Arah pembangunan jangka panjang
1.
Pembangunan nasional dilaksanakan I
dalam rangka pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam
bab IV bagian pendidikan , GBHN menetapkan :
d”
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam rumah
tangga,sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab
bersama antara keluarga masyarakat dan pemerintah.”
4.Komponen-komponen
Pendidikan
Komponen
merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam keseluruhan
berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan
berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil
dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diakatakan
bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan
komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan
terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri
dari 6 komponen, yaitu :
1.
Tujuan Pendidikan
Dalam
Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggunng jawab.
Keharusan
terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan
yang normatif dan praktis. Sebagai ilmu pengetahuan normatif , ilmu pendidikan
merumuskan kaidah-kaidah; norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya
dilaksanakan oleh manusia. Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan
dan atau pendidik maupun guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku
perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh
lembaga pendidikan dan pendidik
dalam suatu masyarakat (Syaifulah, 1981).
Urutan
hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang
terjabar mulai dari 1) Cita-cita nasional/tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945),
2) Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional), 3) Tujuan Institusional
(pada tiap tingkat pendidikan/sekolah), 4)
Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajaran atau kuliah), dan 5) Tujuan instruksional
yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan
instruksional khusus.
2.
Peserta Didik
Peserta
didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri
melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun
pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Ciri
khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a)
Individu
yang memiliki potensifisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang
unik.
Anak sejak lahir telah
memiliki potensi – potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk
mengaktualisasikannya membutuhkan bantuan dan bimbingan.
b)
Individu
yang sedang berkembang.
Yang dimaksud
perkembangan di sini adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik
secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun kea rah penyesuaian
dengan lingkungan. Sejak manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam
kandungan ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui
suatu rangkaianyang bertingkat – tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai sifat –
sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainya.Anak yang berada pada fase
bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa dan orang tua. Perbedaan – perbedaan
ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi, intelegensi dan
sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik pada masing –
masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan dapat mengatur
kondisi dan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c)
Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Dalam proses
perkembangannya peserta didik membutuhkan bantuan dan bimbingan. Bayi yang baru
lahir secara badani dan hayati tidak terlepas dari ibunya, seharusnya setelah
ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia sudah dapat hidup sendiri. Tetapi
kenyataanya untuk perkembangan hidupnya, ia masih menggantungkan diri
sepenuhnya kepada orang dewasa, sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan
bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala :
-
Keadaanya yang tidak berdaya menyebabkan
ia membutuhkan bantuan. Hal ini manimbulkan kewajiban orang tua untuk
membantunya.
-
Adanya kemampuan untuk mengembangkan
dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban untuk
membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d)
Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam perkembangan
peserta didik ia mempunyai kemampuan untuk berkembang kea rah kedewasaan. Pada
diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan
kewajiban pendidik dan orang tua untuk setapak demi setapak memberikan
kebebasan dan akhirnya mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan
agar peserta didik berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksud
agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dn bertanggungjawab
sesuai dengan kepribadianya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat berdiri
sendiri dan bertanggung jawab sendiri.